PROPENAJAM.COM – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama badan usaha jalan tol resmi menandatangani sejumlah perjanjian penting terkait pembangunan Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung, Jumat (3/10/2025). Penandatanganan tersebut meliputi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan, serta Perjanjian Regres yang melibatkan PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat konektivitas infrastruktur antarkawasan sekaligus membuka peluang investasi baru. Proyek ini juga sejalan dengan arah pembangunan nasional yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing kawasan, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan jalan tol tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi nasional serta menarik investasi global.
“Kita berharap ruas Bogor–Serpong via Parung semakin memperkuat arus masuk Foreign Direct Investment (FDI). Kehadiran FDI bukan hanya menambah modal, melainkan juga membawa teknologi baru, tata kelola modern, dan meneguhkan kepercayaan global terhadap masa depan Indonesia,” kata Menteri Dody.
Ruas Tol Bogor–Serpong via Parung merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah strategis di kawasan metropolitan. Jalan tol ini nantinya akan terhubung dengan beberapa ruas utama seperti Tol Serpong–Balaraja (Sebaraja), Bogor Outer Ring Road (BORR), Depok–Antasari (Desari), hingga Sentul Selatan–Karawang Barat.
Dengan konektivitas tersebut, proyek ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik sekaligus mengurangi beban jalan arteri yang selama ini padat. Selain itu, keberadaan tol baru ini juga diproyeksikan mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan sekitar.
Menteri Dody menegaskan bahwa pembangunan proyek tersebut tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seluruh pembiayaan ditanggung oleh badan usaha yang terlibat, sehingga menjadi sinyal positif terhadap tingkat kepercayaan investor terhadap kebijakan pemerintah di sektor infrastruktur.
“Yang patut kita syukuri, seluruh biaya pembangunannya ditanggung oleh badan usaha, tanpa membebani APBN. Hal ini menandakan bahwa keyakinan investor terhadap arah kebijakan pemerintah semakin menguat,” kata Menteri Dody.
Secara teknis, proyek Tol Bogor–Serpong via Parung dirancang memiliki panjang total 32,03 kilometer. Dari total panjang tersebut, sekitar 27,83 kilometer berada di wilayah Provinsi Jawa Barat, sementara 4,2 kilometer lainnya berada di Provinsi Banten.
Nilai investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp12,351 triliun dengan masa konsesi pengelolaan selama 40 tahun. Berdasarkan kajian kelayakan, tingkat pengembalian investasi atau Financial Internal Rate of Return (FIRR) diperkirakan mencapai 12,16 persen, yang menunjukkan potensi proyek ini sebagai instrumen investasi jangka panjang yang cukup menarik.
Selain aspek investasi, pembangunan jalan tol juga diharapkan memberikan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah pembangunan. Proyek ini membuka peluang lapangan kerja melalui program padat karya serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Menteri Dody menambahkan bahwa keberadaan infrastruktur jalan tol juga berperan dalam meningkatkan efisiensi ekonomi secara makro, salah satunya melalui penurunan Rasio Incremental Capital-Output (ICOR) yang berkaitan dengan efisiensi investasi nasional.
“Konektivitas yang dihadirkan turut memperkuat fondasi ekonomi nasional. Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung, misalnya, akan mempercepat distribusi pangan, memudahkan akses air bersih, mendukung pasokan energi, menurunkan biaya logistik, hingga mempercepat arus barang antarkawasan,” tukasnya. (akpn)







Be First to Comment