Press "Enter" to skip to content

Tanah Prioritas Wamen ATR Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan

PROPENAJAM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan peran penting legalitas tanah dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan saat menghadiri Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menekankan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan. Legalitas tanah dinilai mampu memberikan jaminan hukum bagi masyarakat desa sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan ekonomi yang produktif.

“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam dari Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah, peran ATR/BPN tidak berhenti pada penerbitan sertifikat semata. Pemerintah juga melakukan penataan akses terhadap tanah agar lahan yang dimiliki masyarakat dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung pertumbuhan wilayah desa.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program pembangunan desa. Kerja sama tersebut dilakukan bersama kementerian terkait guna memastikan program prioritas pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemerintah memiliki dua belas Aksi Bangun Desa sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional. Program tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan desa sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Insyaallah, apabila seluruh aksi tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Indonesia Emas 2045 akan dapat kita nikmati bersama, khususnya bagi anak cucu kita,” ujarnya.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 mengusung tema Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia. Kegiatan ini dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga Kabinet Merah Putih, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan desa. (akpn)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *