Press "Enter" to skip to content

WFH Didorong, Pemerintah Minta Dunia Usaha Hemat Energi Tanpa Ganggu Hak Pekerja

Pemerintah dorong WFH dan hemat energi di perusahaan tanpa mengurangi hak pekerja.

PROPENAJAM.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan untuk mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pola kerja yang lebih fleksibel sekaligus menjaga stabilitas energi.

Perusahaan dianjurkan memberikan WFH selama 1 hari kerja dalam satu minggu, dengan penyesuaian terhadap kebutuhan operasional masing-masing sektor.

Pemerintah memastikan bahwa selama WFH, hak pekerja tetap terlindungi. Gaji dibayarkan penuh dan tidak ada pengurangan hak cuti.

Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel bahan pokok, industri, perhotelan, transportasi, dan keuangan dikecualikan dari kebijakan ini karena membutuhkan kehadiran langsung.

Selain itu, perusahaan juga diminta untuk menerapkan penghematan energi, termasuk penggunaan teknologi efisien serta pengurangan konsumsi listrik dan bahan bakar.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transformasi dunia kerja yang lebih modern.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat himbauan, bukan kewajiban, sehingga implementasinya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. (chow)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *