Press "Enter" to skip to content

Pengadaan Tanah IKN Sub Wilayah 1C di Sepaku Dibahas Lewat Musyawarah

PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dan Penyampaian Nilai Pengadaan Tanah dalam rangka pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Sub Wilayah Pengembangan 1C yang berlokasi di Kecamatan Sepaku. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat yang terdampak langsung, sebagai bagian dari proses penyampaian informasi dan pembahasan bersama terkait nilai pengadaan tanah.

Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan penjelasan secara langsung dan terbuka mengenai dasar penilaian, mekanisme pengadaan tanah, serta tahapan yang akan dilalui selanjutnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara tim pelaksana dan masyarakat, sehingga setiap pertanyaan dan masukan dapat disampaikan secara jelas dan transparan.

Diharapkan dengan adanya musyawarah ini, proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan tertib, adil, dan sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian dan pemahaman yang sama bagi semua pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (ATR)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *