Press "Enter" to skip to content

Wakaf Penting! Nusron Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat

PROPENAJAM.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya peran tokoh agama dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada perwakilan organisasi keagamaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Menurut Nusron, percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di masa depan. Ia menargetkan seluruh aset keagamaan seperti tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, dan pesantren dapat memiliki sertipikat tanah.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron.

Dalam pertemuan yang dihadiri enam perwakilan organisasi keagamaan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan percepatan sertipikasi tanah wakaf berjalan optimal.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau gak ngumpulin Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” katanya.

Berdasarkan data estimasi nasional, terdapat sekitar 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau sekitar 53,5 persen telah bersertipikat. Sepanjang tahun 2025, capaian sertipikasi tanah wakaf tercatat sebanyak 23.888 bidang.

Sementara itu, di Provinsi Jawa Barat terdapat estimasi 87.795 bidang tanah wakaf, dengan 48.123 bidang atau sekitar 55,95 persen telah memiliki sertipikat. Capaian sertipikasi tanah wakaf di wilayah tersebut selama tahun 2025 mencapai 1.477 bidang.

Melalui sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, pemerintah berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus meningkat. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan tanah wakaf di berbagai daerah.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian. Pertemuan dimoderatori Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar serta dihadiri sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Barat. (akpn)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *