Press "Enter" to skip to content

Pertanahan Diperkuat Tegas oleh Wamen ATR di Mempawah

PROPENAJAM.COM – Pelayanan pertanahan menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (10/01/2026). Dalam agenda tersebut, jajaran Badan Pertanahan Nasional diminta meningkatkan kualitas layanan agar lebih cepat, bersih, serta tetap sesuai ketentuan hukum dan administrasi.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki pelayanan publik pertanahan yang dinilai menjadi kebutuhan utama masyarakat. Selain evaluasi layanan, Wamen ATR/Waka BPN juga meninjau progres penyelesaian berkas yang sejak akhir 2025 menjadi perhatian khusus pimpinan kementerian.

“Ada tuntutan masyarakat yaitu mereka ingin (pelayanannya) cepat, mereka ingin (pelayanannya) bersih, tapi juga tetap harus prudent dan compliance. Pak Menteri ATR juga selalu terus menerus membahas masalah pelayanan publik ini sebagai isu yang fundamental,” ujar Ossy Dermawan di hadapan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Mujahidin Maruf beserta jajaran pejabat administrator, Wamen Ossy menyoroti peningkatan capaian penyelesaian berkas pertanahan yang terjadi dalam dua bulan terakhir tahun 2025. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran BPN Kalimantan Barat yang dinilai mampu mempercepat penyelesaian administrasi layanan pertanahan.

“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil selesaikan dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025,” ujarnya.

Memasuki tahun 2026, penyelesaian berkas pertanahan diharapkan dilakukan secara lebih terencana dengan pendekatan inovatif dan berbasis target waktu yang jelas. Penyusunan peta jalan atau roadmap penyelesaian berkas diminta menjadi acuan kerja agar prioritas pelayanan dapat ditentukan secara terukur sepanjang tahun.

“Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa buat roadmap, terkait penyelesaian berdasarkan Q1 hingga Q4, juga ada waktu penyelesainnya agar jelas prioritasnya,” terang Ossy Dermawan.

Selain memberikan arahan kepada jajaran pertanahan, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Mempawah sebagai bagian dari peningkatan layanan pertanahan. Sebanyak tujuh sertipikat diserahkan langsung kepada penerima yang terdiri dari satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik.

Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di daerah. (akpn)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *