Press "Enter" to skip to content

Migran Strategis, Indonesia dan Yordania Bahas Peluang Penempatan Tenaga Kerja

PROPENAJAM.COM – Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama baru dalam penempatan pekerja migran ke kawasan Timur Tengah. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Jakarta, Senin (13/10/2025), untuk membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Yordania.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla. Dalam diskusi itu, kedua pihak membahas potensi kerja sama ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga kerja Indonesia dengan keterampilan menengah hingga tinggi atau middle-high skill yang dinilai memiliki peluang di pasar kerja Yordania.

Duta Besar Yordania Sudqi Al Omoush menyampaikan bahwa pemerintah negaranya membuka kesempatan kerja bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Yordania untuk memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran yang bekerja di wilayahnya.

Peluang kerja sama ini dinilai penting dalam memperluas pasar penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Selain meningkatkan kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan jaminan perlindungan hukum yang jelas bagi para pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyatakan bahwa KemenP2MI terus melakukan pembenahan sistem penempatan pekerja migran agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Pemerintah juga menekankan pentingnya kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di tingkat global.

“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Yordania yang telah melakukan penguatan sistem perlindungan bagi tenaga kerja asing. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan jaminan perlindungan lebih baik bagi pekerja.

“Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” ujarnya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa peluang kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis antara kedua negara. Proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian prosedur penempatan pekerja migran Indonesia dengan kebutuhan tenaga kerja di Yordania.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas akses kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri sekaligus memastikan sistem pelindungan pekerja migran berjalan secara optimal.

“Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” pungkasnya. (akpn)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *