PROPENAJAM.COM– Menjelang peringatan Hari Suci Nyepi serta menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan pertanahan tetap berjalan normal bagi masyarakat. Meskipun menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi para pegawai pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, intensitas dan kualitas pelayanan publik dipastikan tidak akan berkurang.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dedikasi Kantor Pertanahan Kabupaten PPU dalam memberikan kemudahan akses informasi dan administrasi pertanahan, bahkan di tengah periode libur nasional dan cuti bersama. Melalui pengaturan pola kerja yang fleksibel namun terukur, efektivitas operasional kantor tetap terjaga demi kepentingan pemohon.
Masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah, melakukan pengecekan berkas, maupun berkonsultasi, tetap dapat mengunjungi loket pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten PPU secara langsung. Selain itu, masyarakat sangat disarankan untuk mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku untuk proses yang lebih praktis dan efisien dari mana saja.
Penerapan FWA di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten PPU merupakan bentuk adaptasi kerja modern yang tidak menghalangi profesionalitas. Justru dengan sistem yang adaptif ini, diharapkan setiap kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan responsif dan transparan.
Dengan tetap dibukanya layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan posisinya untuk selalu hadir memberikan solusi pertanahan yang andalguna memnuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan.







Be First to Comment