PROPENAJAM.COM – Dalam upaya terus meningkatkan kompetensi pengelolaan administrasi dan pelayanan pertanahan, aparatur sipil negara (ASN) Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti kegiatan MABAR (Mari Belajar Arsip) Episode73 secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan rutin yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kali ini mengusung tema yang sangat krusial dalam operasional administrasi, yaitu “Penggunaan Arsip: Pelayanan Penggandaan/Kopi Arsip”.
MABAR Episode 73 ini menghadirkan pemateri Savira Ayu Agustin, A.Md. (Arsiparis Terampil) dan dipandu oleh Yanustiana Nur Pratomo, S.Pd. (Arsiparis Ahli Pertama)
Dalam materi yang disampaikan, ditekankan bahwa pelayanan penggandaan atau pemberian salinan (kopi) arsip pertanahan bukanlah sekadar proses teknis fotokopi biasa. Proses ini melibatkan aspek legalitas, validitas data, serta pelindungan terhadap dokumen-dokumen negara yang bersifat vital dan rahasia. Pengelolaan yang akuntabel memastikan masyarakat menerima informasi pertanahan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam setiap gelaran MABAR merupakan wujud komitmen nyata untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pegawai di daerah dengan regulasi kearsipan pusat.
Dengan diperdalamnya pemahaman mengenai mekanisme pelayanan kopi arsip ini, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berjalan semakin profesional, cepat, transparan, dan akurat demi kepuasan masyarakat umum.







Be First to Comment