PROPENAJAM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengawali pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 melalui Rapat Koordinasi Awal di Samarinda, Senin (3/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hibrid ini turut diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara dalam jaringan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Lena Purnama Sari dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Anak Agung Citra Sukarni berserta staf Penata Layanan Operasional.
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Shamy Ardian, menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria sangat bergantung pada soliditas dan koordinasi antaranggota gugus tugas. Menurutnya, rapat awal ini krusial untuk memastikan seluruh pihak—baik yang hadir langsung maupun secara daring—memahami target, mekanisme teknis, hingga pembagian peran di lapangan.
Selain menyamakan persepsi, agenda rapat menitikberatkan pada penyusunan rencana strategis 2026, mencakup identifikasi lokasi prioritas, penjadwalan kegiatan, hingga pola sinergi dengan pemerintah daerah. Melalui penataan aset dan penataan akses yang terarah, GTRA Kaltim berkomitmen menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.







Be First to Comment