PROPENAJAM.COM – Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah pada hari Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan para pemangku kepentingan, yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Kalimantan Timur.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi, peningkatan sinergi, serta penyelesaian berbagai kendala dalam pelaksanaan pengadaan tanah sehingga proses pembangunan infrastruktur strategis di kawasan Ibu Kota Nusantara dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pengadaan tanah yang profesional, akuntabel, dan terkoordinasi guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional.







Be First to Comment