PENAJAM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara (Kantah PPU) menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Terkait Lahan Aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara pada Selasa (01/09/2026). Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat DPKPP Kabupaten Penajam Paser Utara ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan serta penyiapan proses pengajuan permohonan sertifikat tanah untuk lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran instansi teknis terkait, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapelitbang, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Camat Babulu, hingga Kepala Desa Babulu Darat.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antar-instansi untuk mendukung percepatan pengamanan hukum atas aset-aset milik daerah. Hal ini khususnya berkaitan dengan kepastian status keilmuan dan legalitas hak atas tanah yang rencananya akan dimanfaatkan bagi pembangunan sarana pendidikan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tata kelola aset Pemda, khususnya penyiapan kelengkapan administrasi pertanahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







Be First to Comment