PENAJAM – Dalam rangka mempercepat penyelesaian program strategis pertanahan dan mengawal daya serap anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran dan Capaian Kinerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan yang terpusat dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda tersebut diikuti dari Penajam oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Lena Purnama Sari, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha dan seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantah PPU.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian. Dalam arahannya, beliau menekankan krusialnya sinergi dan pengawalan intensif terhadap pelaksanaan anggaran serta pencapaian target program strategis nasional mengingat sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 yang kian terbatas.
“Saya merasa perlu kita duduk bersama dan mengawal bersama-sama terkait dengan capaian-capaian program strategis nasional maupun pencairan anggaran di tiap-tiap kantor,” ujar Shamy Ardian dalam pembukaan rapat.
Sejumlah agenda vital menjadi fokus evaluasi dalam pertemuan tersebut, antara lain monitoring dan evaluasi realisasi anggaran, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), permohonan sertipikasi tanah Wakaf, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) dan Lintas Sektor (Lintor), pelaksanaan Akses Reform, Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga implementasi ILASPP.
Keikutsertaan Kantah PPU menegaskan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memastikan seluruh program prioritas pertanahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat tuntas tepat waktu serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.







Be First to Comment