Press "Enter" to skip to content

Perkuat Integritas, Kantah PPU Gandeng PPAT Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

PROPENAJAM.COM– Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam rangka Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2026, menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi (29/04/26)

Kegiatan Sosialisasi dibuka dan dipimpin oleh Bapak Zulkhoir, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara dan hadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Penajam Paser Utara, Pejabat Pengawas, Tim Penyelenggara SPIP dan Tim Implementasi Manajemen Risiko Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anti korupsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan diisi dengan pemaparan Materi Anti Korupsi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara dan Pemutaran Video Anti Korupsi. Selanjutnya Sharing Session terkait layanan pertanahan, kendala dan solusi penyelesaiannya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan diikuti dengan meningkatnya pemahaman mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas, baik internal pegawai maupun mitra kerja dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Penajam Paser Utara.

Demikian kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan seluruh PPAT dalam mewujudkan layanan pertanahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Semoga sinergi yang terbangun dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *