PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026 secara daring pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang digelar oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko bersama BPSDM ATR/BPN ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian target Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Agenda ini digelar untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai mekanisme serta instrumen Penilaian Mandiri SPIP 2026. Tahun ini, sistem penilaian menghadirkan sejumlah pembaruan yang mengacu pada rekomendasi perbaikan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas evaluasi tahun lalu. Melalui penyesuaian tersebut, implementasi sistem pengendalian intern diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Melalui bimtek ini, peserta mempelajari indikator penilaian, metode ukur maturitas SPIP, dan strategi pemenuhan bukti pendukung. Pemahaman utuh terhadap instrumen tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta memperkuat budaya pengendalian internal di Kementerian ATR/BPN.
Partisipasi ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dalam memperbaiki pengelolaan organisasi dan memperkuat manajemen risiko. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan fokus pada pelayanan publik yang berkualitas.







Be First to Comment