PROPENAJAM.COM – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara, Anis Nugraheni, beserta jajaran Subbagian Tata Usaha menghadiri agenda Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan secara daring pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN ini berfokus pada panduan pengisian pembagian wilayah tugas di tiap seksi wilayah kantor pertanahan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kab. Penajam Paser Utara ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi tata kerja organisasi dari yang semula berbasis pola tematik beralih ke pola wilayah. Melalui ruang diskusi dan pendampingan teknis ini, diperoleh penguatan komprehensif terkait mekanisme pembagian wilayah tugas demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih optimal di setiap satuan kerja.
Agenda ini diharapkan mampu mengoptimalkan pembagian wilayah kerja di tingkat Kantah, sehingga efisiensi internal dan kualitas pelayanan publik meningkat signifikan. Struktur organisasi yang lebih terarah tidak hanya mendukung percepatan layanan dan penguatan koordinasi antarunit, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Transformasi ini mempertegas langkah Kementerian ATR/BPN dalam membangun pelayanan publik yang profesional, terbuka, dan akuntabel.







Be First to Comment