Press "Enter" to skip to content

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantah PPU Ikuti Kegiatan MaBaR Episode 74 Terkait Legalisasi Arsip

PROPENAJAM.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil negara di lingkungan kementerian, jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan MaBaR (Mari Belajar Arsip) Episode 74 (24/06/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh PPSDM Kementerian ATR/BPN ini mengusung tema penting, yaitu “Penggunaan Arsip: Pelayanan Legalisasi Arsip”.

Acara yang diikuti oleh pegawai Kementerian ATR/BPN ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung via Live Youtube PPSDM Kementerian ATR/BPN.

Dalam kegiatan MaBaR Episode 74 ini, jalannya acara dipandu oleh Ghusny Minal Jannati, S.H. (Penata Layanan Operasional) selaku MC, dengan menghadirkan nalar/pemateri berkompeten di bidangnya, yaitu Restu Adinata, A.Md. S.I. (Penata Layanan Operasional). Berdasarkan detail informasi grafis pada file 4800 x 3000px.png, pembahasan berfokus pada standardisasi, mekanisme, serta pentingnya legalisasi arsip guna mendukung keterbukaan informasi dan validitas dokumen pertanahan.

Melalui kegiatan ini diharapkan pelayanan administrasi dan legalisasi arsip di Kantor Pertanahan dapat berjalan semakin optimal, akuntabel, dan profesional.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *