PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara turut serta menyukseskan kegiatan Mabar (Mari Belajar Arsip) Episode 75 yang diselenggarakan pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring ini, Kantah PPU diwakili oleh Arsiparis Terampil, Ida Musdalifah.
Episode kali ini mengusung tema penting, yaitu “Penggunaan Arsip: Peminjaman Arsip Asli”, yang merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Kegiatan kearsipan nasional ini menghadirkan Berliana Widyastuti, A.Md. (Arsiparis Terampil) sebagai pemateri dan dipandu oleh Restu Adinata, A.Md. S.I. (Penata Layanan Operasional) selaku MC.
Keikutsertaan Arsiparis Kantah PPU dalam sosialisasi ini merupakan wujud komitmen instansi dalam memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, aman, dan akuntabel di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam menyelaraskan prosedur peminjaman dokumen arsip pertanahan asli sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.







Be First to Comment