Press "Enter" to skip to content

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Kantah PPU Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan PPAT

PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Kamis dan Jumat (13-14/08/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh SKoordinator Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan Hak Tamah, Ruang, dan Pembinaan PPAT, Ery Priyadi Bersama Ayuning Rayi (Penata Layanan Operasional) dan Ratih Muliasari (Penata Pertanahan Ahli Pertama). Pembinaan dan pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh PPAT melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPAT agar setiap akta yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta memenuhi prinsip kehati-hatian dalam proses pelayanan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kab. Penajam Penajam Paser Utara turut memberikan penguatan terkait implementasi regulasi, kepatuhan administrasi, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas jabatan PPAT.

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kab. Penajam Paser Utara.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *