PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Koordinasi bersama Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (19/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantah PPU.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Lena Purnama Sari, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Cahyo Fajrin Yuliansyah, serta dihadiri jajaran PPAT se-Kabupaten PPU.
Dalam arahannya, Lena Purnama Sari menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kesamaan persepsi antara Kantah PPU dan PPAT sebagai mitra dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, akuntabel, transparan, dan berkepastian hukum.
Rapat juga membahas optimalisasi layanan pertanahan elektronik, integrasi data, serta penataan administrasi pertanahan guna mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan efisien.







Be First to Comment