Press "Enter" to skip to content

DUKUNG KEPASTIAN HUKUM ASET NEGARA, KANTAH KAB PPU SERAHKAN SERTIPIKAT ASET MILIK KEPOLISIAN RESOR PPU

PENAJAM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi menyerahkan sertipikat hak atas tanah aset Kepolisian Resor (Polres) PPU pada Rabu (23/09/2026). Penyerahan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar-instansi serta mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penyerahan sertipikat aset tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Lena Purnama Sari, dan diterima langsung oleh Kapolres PPU.

Penyelesaian sertipikasi aset instansi pemerintah merupakan salah satu komitmen Kantor Pertanahan dalam mengamankan barang milik negara/daerah serta memberikan kepastian hukum atas aset tersebut.

Dengan diterimanya sertipikat ini, diharapkan Polres PPU memiliki kepastian hukum yang legal dan sah atas aset tanah yang dikelola, sehingga optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat di Wilayah PPU dapat terus berjalan dengan baik.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *