PENAJAM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Internal terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis ()3/09/2026). Langkah strategis ini dilakukan untuk memantau progress capaian sekaligus mengurai kendala teknis di lapangan agar penyelesaian sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat evaluasi internal tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pengukuran dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Agenda ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, serta Satgas Yuridis.Dalam arahannya, Kepala Kantah PPU menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang solid antar unsur teknis, mulai dari pengumpulan data fisik hingga pemrosesan berkas yuridis.
Evaluasi ini menjadi ruang krusial untuk meneliti kelengkapan berkas pemohon, peta bidang tanah, hingga memastikan koordinasi dengan pihak desa/kelurahan berjalan optimal demi meminimalisasi hambatan di lapangan.
Pihak Kantah PPU menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat target capaian PTSL 2026 guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta perlindungan hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui monitoring berkala ini, seluruh hambatan teknis dapat diantisipasi sejak dini sehingga target penerbitan sertifikat tanah dapat terealisasi secara transparan, akuntabel, dan efisien.







Be First to Comment