PROPENAJAM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara resmi menyerahkan sertipikat tanah aset pemerintah kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Penyerahan dokumen legalitas tanah sebanyak 1 bidang tersebut dilaksanakan pada Kamis (08/10/2026).
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Lena Purnama Sari, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Aset tanah yang diserahkan ini berlokasi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara. Penggunaan lahan tersebut diperuntukkan khusus mendukung operasional Posko Tanggap Darurat di kawasan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kantah PPU dalam mempercepat kepastian hukum atas tanah instansi pemerintah, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan infrastruktur penanggulangan bencana dan tanggap darurat di wilayah Sepaku.







Be First to Comment