Press "Enter" to skip to content

OPTIMALKAN PENGAWASAN PROFESI PPAT, MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS PPAT KAB. PENAJAM PASER UTARA RESMI DILANTIK

PENAJAM – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti kegiatan Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah dan Daerah (MPPW dan MPPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 secara daring (online) pada Kamis (15/10/2026).

Dalam rangkaian acara tersebut, sebanyak 6 (enam) orang anggota MPPD Kabupaten Penajam Paser Utara secara resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Kaltim menekankan pentingnya peran MPPW dan MPPD dalam menjaga profesionalisme Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Pembinaan dan pengawasan dinilai bukan sekadar mencari kekurangan, melainkan upaya mendorong kepatuhan serta mencegah potensi permasalahan dalam pelayanan pertanahan.

Shamy Ardian juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari para PPAT demi keberhasilan pelaksanaan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau PERINTIS 10 Hari, agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dengan kepastian waktu penyelesaian.

Keikutsertaan Kantah PPU secara virtual ini menjadi wujud komitmen dalam memperkuat pengawasan profesi PPAT dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang profesional serta berkepastian hukum di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *