PROPENAJAM.COM – Target Presiden Prabowo Subianto untuk memajukan ekonomi Indonesia tumbuh pada angka 8% bukan sekadar di atas kertas. Itu, sebuah ujian nyata bagi arah pembangunan bangsa. Di tengah riuh rendah perdebatan swasembada pangan, muncul sebuah refleksi mendalam, mengapa kita tidak menduplikasi model keberhasilan kelapa sawit yang sudah teruji puluhan tahun?
Analis Keberlanjutan sekaligus Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Edi Suhardi, menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi yang kokoh tidak lahir dari retorika atau klaim sepihak, melainkan dari ekosistem yang matang. Dalam catatannya, ia menegaskan bahwa sawit adalah “pelajaran sunyi” tentang bagaimana konsistensi kebijakan dan kepercayaan pada pasar mampu menciptakan kemandirian yang nyata.

Di tengah bayang-bayang ketidakpastian global, industri sawit nasional tetap berdiri tegak. Dengan proyeksi produksi mencapai 57 juta ton crude palm oil (CPO) tahun ini, dan harga global yang stabil di kisaran US$ 1.100 per ton, sawit bukan lagi sekadar industri ekstraktif. Ia adalah penyangga devisa dan motor ketahanan energi melalui mandatori B40 menuju B50 yang secara langsung memangkas ketergantungan pada impor solar.
“Kita sering lupa bahwa Indonesia sudah punya model yang bekerja. Sawit telah membuktikan bahwa surplus produksi, ketahanan energi, dan kesejahteraan 16,5 juta keluarga petani bisa berjalan beriringan jika sistemnya matang,” kata Edi Suhardi.
Kritik sebagai Bahan Bakar, Bukan Ancaman
Edi juga menyentil tren pelaporan hukum terhadap analis pangan baru-baru ini. Jurang antara angka di atas kertas birokrasi dengan realitas di pasar induk tidak akan selesai dengan ancaman penjara. Ketimbang menggunakan instrumen hukum untuk membungkam data yang berbeda, pemerintah seharusnya menjadikannya cermin untuk berbenah.
“Kritik seharusnya menjadi pintu masuk evaluasi, bukan alasan untuk kriminalisasi. Tanpa ruang diskusi yang sehat, kepercayaan publik akan tergerus, dan itu adalah kerugian besar bagi investasi,” ujarnya.
Syarat Mutlak: Kepastian Hukum dan Peran Swasta
Bagi Edi, kesuksesan sawit bukanlah kebetulan. Ada “resep” yang bisa dicontek sektor lain, kepastian hukum yang tidak mencla-mencle serta menempatkan swasta sebagai rekan duet, bukan lawan tanding.
Agar target 8% tidak berakhir sebagai “ilusi statistik”, Edi menekankan tiga pilar utama yang dipetik dari kesuksesan sawit untuk diterapkan pada sektor lain. Pertama, regulasi yang konsisten, karena investasi jangka panjang butuh kepastian. Sektor pangan membutuhkan waktu untuk tumbuh, dan ketidakpastian regulasi adalah musuh utamanya.
Kedua, dalam hal kemitraan, pemerintah harus menempatkan sektor swasta sebagai mitra strategis yang membawa inovasi dan efisiensi, bukan sekadar pelengkap.
Tidak kalah penting, Edi mewanti-wanti agar petani diposisikan sebagai subjek yang menerima dampak nyata dari setiap nilai tambah dalam rantai pasok tersebut.
Sektor perkebunan saat ini menyumbang 12-13% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 29% angkatan kerja. Angka ini adalah bukti bahwa industri berbasis budidaya adalah jaring pengaman sosial ekonomi yang paling tangguh bagi Indonesia.
“Jika kita ingin melompat dari jebakan pendapatan menengah, kita butuh model yang sudah terbukti bekerja. Dan sawit telah menunjukkan jalannya,” pungkas Edi.







Be First to Comment