NUSANTARA – Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan informasi dan pengurusan dokumen pertanahan bagi masyarakat pada Selasa (01/09/2026). Sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantah PPU menjalankan operasional layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kehadiran loket layanan Kantah PPU di MPP IKN ini bertujuan untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan IKN.
Melalui loket layanan ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi pertanahan, konsultasi persyaratan berkas, hingga pengurusan berbagai produk layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi dalam satu pintu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan bahwa keikutsertaan Kantah PPU dalam operasional MPP IKN merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Diharapkan dengan hadirnya layanan ini, proses administrasi pertanahan masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan efisien.
Kantah PPU mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan fasilitas layanan pertanahan di MPP IKN ini dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan kepastian hukum atas tanah serta kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan.







Be First to Comment