PROPENAJAM.COM – Bareskrim Polri membongkar markas operasi sindikat judi online internasional di sebuah gedung kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi yang dilakukan Kamis (7/5/2026) itu mengamankan 321 orang yang sebagian besar merupakan warga negara asing dari Vietnam dan Tiongkok.
Polisi juga menyita ratusan komputer serta server yang digunakan untuk menjalankan aktivitas perjudian dan penipuan daring lintas negara. Pengungkapan ini memunculkan kekhawatiran baru bahwa Indonesia kini mulai dijadikan pusat operasi baru jaringan judi online Asia Tenggara setelah negara-negara Indo-Cina memperketat penindakan terhadap praktik serupa.
WNA Overstay Lolos Pengawasan
Dalam pengembangan penyelidikan, aparat menemukan sebagian besar WNA yang diamankan ternyata telah overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia. Kondisi itu menjadi sorotan karena sebelumnya tidak terdeteksi dalam sistem pengawasan imigrasi.
Pengamat siber Alfons Tanujaya menilai perpindahan basis operasi ke Indonesia dipicu kombinasi infrastruktur internet yang kuat dan pengawasan yang masih memiliki celah. Ia mengingatkan bahwa pemblokiran situs semata tidak cukup untuk memberantas jaringan judi online internasional karena sindikat dapat dengan cepat membuat domain baru dalam hitungan jam.
Polisi Telusuri Aliran Dana dan Kripto
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan digital forensik akan menjadi senjata utama untuk membongkar jaringan sponsor dan pemodal besar di balik operasi tersebut. Polisi kini bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi keuangan dan aliran dana kripto yang digunakan sindikat.
Pratama Persada juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyedia infrastruktur kripto dan pihak-pihak yang membantu operasional jaringan internasional itu.
Seluruh server dan komputer yang disita kini menjadi barang bukti penting untuk mengungkap database pemain, transaksi elektronik, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lokal di Indonesia. (glen)







Be First to Comment