Press "Enter" to skip to content

Sawit Kaltim Tertekan, Harga TBS Anjlok Drastis Jelang Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Harga TBS sawit di Kaltim anjlok drastis jelang kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN. Apkasindo Kaltim minta Presiden turun tangan.

PROPENAJAM.COM – Dunia perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur tengah menghadapi tekanan serius setelah munculnya kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN untuk komoditas strategis, termasuk sawit, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut disebut memicu gejolak besar di tingkat petani karena harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mengalami penurunan drastis hanya dalam hitungan hari. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar di kalangan petani swadaya yang bergantung langsung pada stabilitas harga sawit sebagai sumber utama penghasilan keluarga.

Data yang dihimpun Apkasindo Kaltim menunjukkan harga TBS sawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp3.400 hingga Rp3.530 per kilogram kini turun tajam menjadi Rp1.740 hingga Rp2.500 per kilogram. Penurunan tersebut dinilai sangat memberatkan petani karena terjadi dalam waktu singkat dan belum diikuti kepastian mekanisme perlindungan harga dari pemerintah.

Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Timur, Betman Siahaan menyebut situasi yang terjadi saat ini mulai memicu kepanikan di kalangan petani sawit mandiri di sejumlah wilayah Kaltim. Ia mengaku banyak petani mulai kesulitan menjual hasil panen karena beberapa pabrik kelapa sawit membatasi bahkan menghentikan sementara penerimaan TBS dari petani swadaya.

harga sawit
Petani mengaku mulai panik setelah harga TBS turun tajam dan sejumlah pabrik membatasi penerimaan buah sawit.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat posisi petani semakin lemah karena tidak memiliki banyak pilihan ketika perusahaan mulai menekan harga pembelian di lapangan. Ia menilai jika situasi terus dibiarkan tanpa intervensi pemerintah, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat di sentra perkebunan sawit Kalimantan Timur.

“Petani mulai panik karena harga turun sangat cepat dan ada pabrik yang mulai membatasi penerimaan buah sawit dari petani mandiri,” ujarnya.

Harga TBS Sawit Turun Tajam Dalam Hitungan Hari

Apkasindo Kaltim menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi menciptakan ketidakpastian pasar di tingkat daerah apabila tidak diikuti regulasi teknis yang jelas. Selain harga yang anjlok, sejumlah petani disebut mulai mengeluhkan antrean panjang di pabrik hingga penolakan buah sawit akibat pembatasan kuota penerimaan.

Situasi ini dinilai dapat memicu efek domino terhadap ekonomi masyarakat pedesaan yang selama ini bergantung pada sektor sawit. Penurunan harga TBS secara drastis juga dikhawatirkan akan berdampak pada kemampuan petani memenuhi biaya operasional kebun hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Betman meminta pemerintah pusat segera turun tangan untuk menjaga stabilitas harga sawit dan memastikan tidak ada perusahaan yang membeli TBS petani dengan harga murah secara sepihak. Menurutnya, perlindungan terhadap petani swadaya harus menjadi prioritas di tengah perubahan kebijakan tata niaga ekspor sawit nasional.

“Kami berharap Presiden segera mengambil langkah agar harga sawit tidak semakin jatuh dan petani tidak dirugikan,” katanya.

Petani Sawit Kaltim Minta Perlindungan Pemerintah

Kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN sendiri mulai menjadi perhatian besar di sejumlah daerah penghasil sawit nasional karena dinilai dapat memengaruhi rantai distribusi dan pola perdagangan komoditas perkebunan. Di Kaltim, sektor sawit selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat di berbagai kabupaten seperti Kutai Kartanegara, Paser, Berau hingga Kutai Timur.

Sejumlah petani berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai skema pembelian dan distribusi sawit agar tidak terjadi kepanikan pasar yang berkepanjangan. Mereka juga meminta pengawasan ketat terhadap perusahaan agar tidak memanfaatkan situasi untuk menekan harga TBS di tingkat petani.

Dengan kondisi yang terus berkembang menjelang penerapan kebijakan pada 1 Juni 2026, para petani sawit di Kaltim kini menunggu langkah konkret pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas industri sawit nasional sekaligus melindungi keberlangsungan ekonomi petani mandiri. (nad)

Be First to Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *